Jakarta, April 2025 — Pemerintah slot gacor Indonesia tengah mengkaji ulang penerapan sistem zonasi pendidikan yang diterapkan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri. Sistem ini, yang diluncurkan beberapa tahun lalu, bertujuan untuk memperbaiki akses pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia, namun sejumlah pihak merasa bahwa pelaksanaannya perlu penyesuaian agar dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sistem zonasi pendidikan, yang membatasi pilihan sekolah berdasarkan jarak domisili siswa, diperkenalkan dengan harapan untuk mengurangi ketimpangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Namun, beberapa keluhan dari masyarakat dan pengamat pendidikan menyebutkan adanya ketidakadilan dalam pembagian zonasi yang justru menyebabkan beberapa siswa kesulitan untuk mengakses sekolah yang memiliki kualitas pendidikan lebih baik.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi. “Kami menerima masukan dari berbagai pihak mengenai keberhasilan dan kekurangan dari sistem zonasi ini. Oleh karena itu, kami tengah mengkaji bagaimana sistem ini bisa diperbaiki agar lebih adil dan efektif dalam meningkatkan pemerataan pendidikan,” ujar Menteri Pendidikan.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah dalam satu zona. Di beberapa daerah, meskipun siswa telah memenuhi kriteria zonasi, mereka terpaksa masuk ke sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai, atau kualitas pengajaran yang tidak setara dengan sekolah-sekolah unggulan di wilayah perkotaan. Hal ini memicu adanya ketimpangan dalam pencapaian akademik siswa.
Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian dalam sistem zonasi, antara lain dengan mempertimbangkan penambahan kriteria lain dalam proses seleksi, seperti prestasi akademik dan kebutuhan spesifik wilayah. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas di sekolah-sekolah yang terletak di daerah-daerah yang kurang berkembang, agar mereka mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kota besar.
Pengamat pendidikan, Dr. Rina Susanti, mengatakan bahwa kajian ulang terhadap sistem zonasi sangat penting. “Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemerataan akses, tetapi juga memperhatikan kualitas pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang merata juga harus diikuti dengan standar yang seragam di seluruh wilayah,” ujarnya.
Selain itu, berbagai pihak juga berharap agar ada kebijakan yang mendukung sistem pendidikan berbasis teknologi yang lebih fleksibel, agar siswa dari daerah terpencil tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbatas oleh faktor geografis.
Kaji ulang terhadap sistem zonasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang ada, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat. Dengan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil, pemerintah optimis dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik dan mendukung kemajuan bangsa.